Taman Penitipan Anak 'Aisyiyah DAU Malang


                 Dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28 dijelaskan bahwasanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan melalui 3 jalur yaitu : (1) Jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanan (TK) Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat, (2) Jalur pendidikan non formal berbentuk kelompok bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat dan (3) Jalur pendidikan informal berbentuk keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan keluarga. 

               Tanggung jawab memberikan layanan pendidikan kepada anak usia dini merupakan tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat, lembaga swasta dan pemerintah. Oleh karena itu mensinergikan berbagai pihak dalam pemberian layanan pendidikan kepada anak usia dini merupakan langkah cerdas yang harus ditempuh, sehingga layanan pendidikan yang diberikan akan lebih optimal dan dapat menjangkau sasaran yang lebih luas. 

               Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak-anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Agar anak tumbuh dan berkembang sesuai tingkat perkembangannya. Sehingga ia memiliki kesiapan yang optimal dalam memasuki pendidikan dasar. Elizabeth B Hurlock, ahli perkembangan dari AS menyatakan, masa usia dini adalah masa kemasan (golden age) bagi perkembangan kecerdasan setiap insan manusia. Dimasa usia dini, beragam hal menggugah rasa ingin tahu, menantang keinginan bereksplorasi. Saat kita dihadapkan kepada interaksi dengan mereka, itulah jalan kita untuk mendukung perkembangan kecerdasannya. 


               Berangkat dari latar belakang tersebut, Taman Penitipan Anak (TPA) Aisyiyah Malang berupaya dan bertekad mengembangkan program-program PAUD yang sudah digulirkan oleh pemerintah, khususnya di wilayah Jawa Timur. Agar program PAUD dapat dikembangkan secara optimal, dukungan dana menjadi salah satu hal yang paling penting. Untuk itu kepedulian semua pihak yang mempunyai kepentingan terhadap Pendidikan Anak Usia Dini menjadi sangat urjen dan sangat dibutuhkan, sehingga peran lembaga dapati dioptimalkan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pendidikan kepada anak usia dini dan memberi layanan kepada masyarakat luas. 

               Taman Penitipan Anak ‘Aisyiyah Malang yang dirintis sejak tahun 2002, dalam perkembangannya menunjukkan hasil yang menggembirakan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dari tahun ke tahun jumlah anak didik yang mengikuti pembelajaran semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kepercayaan orang tua untuk menitipkan putra-putrinya untuk di didik dan dibina. Sampai tahun 2009 ini tidak kurang dari 100 anak didik yang pernah mengikuti pembelajaran di Taman Penitipan Anak Aisyiyah Malang. Seiring dengan meningkatnya jumlah anak didik, maka perlu adanya terobosan untuk pengembangan dalam rangka mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran yang dapat mendukung proses tersebut diatas agar semakin lancar dan mendapat kepercayaan lebih dalam dari masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar