Dalam Undang-undang No.20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28 dijelaskan bahwasanya Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan melalui 3 jalur yaitu : (1) Jalur
pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanan (TK) Raudatul Athfal (RA) atau
bentuk lain yang sederajat, (2) Jalur pendidikan non formal berbentuk kelompok
bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat dan
(3) Jalur pendidikan informal berbentuk keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan keluarga.
Tanggung
jawab memberikan layanan pendidikan kepada anak usia dini merupakan tanggung
jawab semua pihak, baik masyarakat, lembaga swasta dan pemerintah. Oleh karena
itu mensinergikan berbagai pihak dalam pemberian layanan pendidikan kepada anak
usia dini merupakan langkah cerdas yang harus ditempuh, sehingga layanan
pendidikan yang diberikan akan lebih optimal dan dapat menjangkau sasaran yang
lebih luas.
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi
anak-anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Agar anak tumbuh dan
berkembang sesuai tingkat perkembangannya. Sehingga ia memiliki kesiapan yang
optimal dalam memasuki pendidikan dasar. Elizabeth B Hurlock, ahli perkembangan
dari AS menyatakan, masa usia dini adalah masa kemasan (golden age) bagi
perkembangan kecerdasan setiap insan manusia. Dimasa usia dini, beragam hal
menggugah rasa ingin tahu, menantang keinginan bereksplorasi. Saat kita
dihadapkan kepada interaksi dengan mereka, itulah jalan kita untuk mendukung
perkembangan kecerdasannya.
Berangkat
dari latar belakang tersebut, Taman Penitipan Anak (TPA) ‘Aisyiyah Malang berupaya dan
bertekad mengembangkan program-program PAUD yang sudah digulirkan oleh
pemerintah, khususnya di wilayah Jawa Timur. Agar program PAUD dapat
dikembangkan secara optimal, dukungan dana menjadi salah satu hal yang paling
penting. Untuk itu kepedulian semua pihak yang mempunyai kepentingan terhadap
Pendidikan Anak Usia Dini menjadi sangat urjen dan sangat dibutuhkan, sehingga
peran lembaga dapati dioptimalkan yang pada gilirannya dapat meningkatkan
kualitas pendidikan kepada anak usia dini dan memberi layanan kepada masyarakat
luas.
Taman
Penitipan Anak ‘Aisyiyah
Malang yang dirintis sejak tahun 2002, dalam perkembangannya menunjukkan hasil
yang menggembirakan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dari tahun ke tahun
jumlah anak didik yang mengikuti pembelajaran semakin meningkat seiring dengan
meningkatnya kepercayaan orang tua untuk menitipkan putra-putrinya untuk di
didik dan dibina. Sampai tahun 2009 ini tidak kurang dari 100 anak didik yang
pernah mengikuti pembelajaran di Taman Penitipan Anak ‘Aisyiyah Malang. Seiring dengan
meningkatnya jumlah anak didik, maka perlu adanya terobosan untuk pengembangan
dalam rangka mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran yang dapat
mendukung proses tersebut diatas agar semakin lancar dan mendapat kepercayaan
lebih dalam dari masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar