1.
Sistem administrasi penitipan anak didik
dilaksanakan bulanan, di bayarkan dii awal.
2.
Lama penitipan anak
didik minimal selama 3 (tiga) bulan.
Jika kurang dari 3 (tiga) bulan anak didik mengundurkan
diri maka biaya tetap dikenakan selama
tiga bulan tersebut.
3.
Bagi anak didik yang
tidak masuk wajib memberitahukan/ijin.
4.
Jika karena suatu hal
yang menyebabkan anak didik tidak aktif,
maka diperkenankan mengambil cuti.
a.
Pengambilan cuti yang
di maksud disampaikan langsung kepada kepala sekolah TPA As
Sakinah.
b.
Setelah pengambilan
cuti, bagi anak didik yang bermaksud aktif kembalii maka yang bersangkutan
harus melakukan her registrasi.
c.
Adapun cuti yang
dimaksud boleh dilakukan setelah tiga bulan pertama masuk TPA ‘Aisyiyah. Cuti maksimal 1 (satu) bulan (tiga puluh hari, terhitung
mulai ijin cuti). Lebih dari itu maka dianggap
keluar dari TPA ‘Aisyiyah.
5.
Masa anak di TPA ‘Aisyiyah sampai dengan usia 6
tahun.
6.
TPA ‘Aisyiyah buka setiap hari
Senin – Sabtu, kecuali hari libur nasional (khusus pada hari Raya Idul
Fitri libur panjang)
7.
Penyelenggaraan
pendidikan telah di atur oleh kurikulum dan jadwal pembelajaran yang
disesuaikan dengan ketentuan Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah dan
kaidah persyarikatan Muhammadiyah-Aisyiyah. Oleh karena itu TPA ‘Aisyiyah tidak
menyelenggarakan kegiatan diluar kurikulum atau jadwal tersebut, seperti :
Perayaan Ulang Tahun dalam bentuk apapun.
8.
Anak didik tiba di
sekolah sudah dalam kondisi siap beraktifitas (sudah sarapan dan dalam kondisi bersih, jam berapapun datangnya).
9.
Bagi anak didik yang
berusia 1 (satu) tahun ke atas, pembelajaran intensif dimulai pukul 07.30 WIB.
Mohon diusahakan anak mengikuti secara aktif.
10.
Anak di jemput oleh
orang tua sendiri. Jika anak di jemput oleh selain orang tuanya maka harus
memberitahukan ke TPA ‘Aisyiyah
dan orang tersebut telah diperkenalkan
terlebih dulu kepada pihak TPA ‘Aisyiyah.
11.
Jika anak terlambat
di jemput maka orang tua harus memberitahukan kepada guru sehingga guru bisa
mempersiapkan diri.
12.
Jika pada saat
menjemput bertepatan dengan waktu sholat maka dihimbau kepada BAPAK BAPAK untuk
berjamaah di masjid.
13.
Di mohon kepada orang
tua untuk berpakaian yang sopan pada saat mengantar jemput anak. Juga pada yang
mewakili. (untuk ibu diusahakan berpakaian muslimah ).
14.
Orang tua memberikan identitas
pada barang-barang milik anak. (seperti botol susu, tempat susu, kaos &
celana dalam, dll).
15. Hal-hal lain yang belum tercantum disampaikan menyusul baik lisan maupun
tulisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar